Sabtu, 11 Oktober 2014

Pengertian CyberCrime

CYBERCRIME


        Cybercrime ” adalah tindakan pidana kriminal yang dilakukan pada teknologi internet (cyberspace), baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi. Secara teknik tindak pidana tersebut dapat dibedakan menjadi off-line crime, semi on-line crime, dan cybercrime. Masing-masing memiliki karakteristik tersendiri, namun perbedaan utama antara ketiganya adalah keterhubungan dengan jaringan informasi publik (internet).

       Cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

The Prevention of Crime and The Treatment of Offlenderes di Havana, Cuba pada tahun 1999 dan di Wina, Austria tahun 2000, menyebutkan ada 2 istilah yang dikenal:

1. Cybercrime dalam arti sempit disebut computer crime, yaitu prilaku ilegal/ melanggar yang secara langsung menyerang sistem keamanan komputer dan/atau data yang diproses oleh komputer.

2. Cybercrime dalam arti luas disebut computer related crime, yaitu prilaku ilegal/melanggar yang berkaitan dengan sistem komputer atau jaringan.

         Dari beberapa pengertian di atas, cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/ alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.

1 komentar:

  1. MGM Grand Grand Hotel and Casino - MapYRO
    Find MGM Grand Hotel and Casino, Stateline, NV, United 논산 출장안마 States, ratings, photos, 경기도 출장마사지 location maps, reviews, and information for MGM 원주 출장샵 Grand Hotel 양주 출장안마 and 강원도 출장안마 Casino in

    BalasHapus